NADIKABAR.COM — Wardatina Mawa, buka suara mengenai persoalan nafkah anak setelah resmi bercerai dari pengusaha Insanul Fahmi. Selebgram asal Medan tersebut, membenarkan kewajiban dari mantan suami untuk membiayai putra semata wayang mereka, Afnan, hingga kini masih tersendat dan belum terpenuhi secara lancar.
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada Juli 2026, hak asuh anak jatuh ke tangan Mawa dan pihak mantan suami diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 3 juta setiap bulannya. Namun, realisasi di lapangan berkata lain karena hak anak tersebut belum kunjung dipenuhi.
"Iya, memang faktanya kayak gitu ya. Karena sampai detik ini sulit untuk apa ya, gak ada bukan menuntut, akan tetapi itu hak dan kewajiban yang harus dipenuhi," kata Wardatina Mawa saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, kemarin.