NADIKABAR.COM — Seorang warga Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul, Triyanto (40) alias Munil, ditemukan tewas dengan kondisi disiksa lima pelaku. Di lokasi korban ditemukan tewas, pelaku menyiksa dan sempat meneteskan lilin serta membakar bulu kemaluan korban.
Senin (31/8/2026), diketahui, 3 dari 5 pelaku telah ditangkap, yakni BG (21), APB (25), dan DS (26), sedangkan 2 pelaku yang jadi buron adalah D dan L. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengatakan awalnya DS (26), warga Kasihan, Bantul, dan BG (21), warga Pandak, Bantul, minum minuman keras (miras) bersama Munil di rumah DS, Ngestiharjo, Kasihan, Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pada saat pesta miras itu, DS dan BG tiba-tiba emosional terhadap perilaku korban. DS dan BG lalu menganiaya Munil dengan tangan kosong dan senjata tajam jenis celurit. Secara rinci, DS memukul Munil dengan tangan kosong dan BG menyabetkan sajam ke punggung korban.