Warga Jakarta Timur (Jaktim) bernama Firda Rahmawan (32) juga mendukung kebijakan itu. Dia merasa dirugikan apabila kuota internet hangus meski masa berlaku kuota telah habis.

"Kita sebagai customer merasa banget dirugiin kalau kuota internet dibikin hangus saat masa berlaku paketan internet sudah habis. Soalnya, hidup di zaman yang serbadigital kayak gini, kuota internet sangat bermanfaat banget buat nyari-nyari informasi, bahkan bisnis melalui media sosial," ucapnya.

Dia berharap pemerintah juga bisa bertindak tegas terhadap operator yang tidak menaati kebijakan itu. Kemudian dia juga berharap operator agar tak semena-mena menaikkan harga kuota internet.

"Saya berharap, jika memang keputusan ini memang diberlakukan, pemerintah bisa memberi tindakan tegas bagi operator seluler yang masih mengabaikan keputusan ini. Tapi saya juga berharap kalau nantinya sistem ini diberlakulan, operator jangan semena-mena menaikkan harga paketan internet," ungkapnya.

Terakhir, warga Kabupaten Bogor bernams Giffar (30) juga mendukung kebijakan tersebut. Dia menyayangkan sisa kuota yang hangus meskipun masa berlakunya sudah habis.

"Saya sebagai konsumen kadang suka menyayangkan kalau sisa kuota hangus saat masa aktifnya habis. Kadang masih berbelas giga atau berpuluh giga tapi hangus gitu aja," kata dia.

Dia menyarankan agar kuota tetap bisa disimpan dan aktif kembali ketika masa berlaku diperpanjang. Sebab saat ini masyarakat lebih banyak menggunakan Wi-Fi.

"Atau mungkin operator bisa menyediakan layanan pembelian masa berlaku saja dengan harga yang lebih murah karena kan dibeli tanpa kuota," terangnya.