NADIKABAR.COM — Sejumlah warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, mendatangi kantor DPRD Blora untuk audiensi soal pengelolaan hasil sumur minyak rakyat.

Audiensi di ruang lobi DPRD Blora itu dihadiri Pemerintah Desa Gandu, Paguyuban Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, serta Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) PT Mataram Connection Nusantara (MCN).

Koordinator Aksi Damai Forum Warga Gandu, Rudi Ariyanto, mengatakan warga mempertanyakan pengelolaan tambang sumur minyak rakyat yang selama ini dinilai belum memberikan manfaat sesuai harapan.

"Dengan dalih legalitas dan sumur rakyat, yang menikmati malah orang lain, malah desa lain. Di mana etika para pejabat," ucapnya dalam forum, Kamis (20/8/2026).

Desa Gandu terbagi menjadi 3 pedukuhan yaitu Dukuh Gendono, Dukuh Gandu dan Dukuh Blimbing. Sumur minyak rakyat yang dikelola oleh paguyuban tersebut telah mengantongi izin legalitas sekitar 2,5 bulan. Pembagian hasilnya yaitu 50 persen untuk investor, 20 persen untuk pemilik lahan, dan 30 persen dikelola oleh paguyuban. Dari 30 persen tersebut, 10 persen diberikan kepada warga, 20 persen lainnya untuk operasional penambangan.

Namun, sejak awal warga Dukuh Blimbing tidak menyepakati pemberian 10 persen tersebut. Warga Blimbing meminta 20 persen.