NADIKABAR.COM — Seorang warga Perumahan Graha Lebani, Gresik, mengaku dimintai uang oleh petugas pemadam kebakaran. Uang tersebut diminta salah satu Petugas Damkar Kabupaten Gresik setelah ia melaporkan kebakaran lahan di pinggir Tol Krian-Bunder pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 11.13 WIB.
Informasi yang dihimpun, warga perumahan tersebut menghubungi petugas pemadam kebakaran karena api yang membakar lahan di sekitar berpotensi merembet ke perumahan. Saat itu, api disebut semakin mengarah ke permukiman akibat embusan angin.
"Kebakaran lumayan mau merembet ke rumah warga. Karena anginnya sangat kencang, panas, akhirnya api itu mengarahnya mau ke perumahan," kata salah satu warga perumahan yang enggan disebut namanya, Rabu (2/9/2026).
Warga bersama sejumlah penghuni perumahan sebelumnya berupaya melakukan pembasahan untuk mencegah api masuk ke kawasan rumah mereka. Karena khawatir api semakin membesar dan merembet, warga kemudian berinisiatif menghubungi layanan pemadam kebakaran.
"Warga dengan gotong royong, nyiram-nyiram melakukan pembasahan. Tapi api masih terus membesar sehingga lapor ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik," tambahnya.
Setelah proses penanganan kebakaran, warga tersebut mengaku didatangi petugas pemadam kebakaran yang menyampaikan adanya biaya penggantian air sebesar Rp 150 ribu. Menurut pengakuannya, petugas menyebut air yang digunakan untuk operasional pemadaman harus diganti.