"Di Desa Joho ini ada lahan milik Pemda yang dulu merupakan bekas tempat pembuangan sampah. Kalau kami yang menangani tentu tidak bisa karena bukan lahan kami. Mohon dengan sangat agar nanti bisa ditangani sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Joho," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menjelaskan kegiatan Sambung Rasa merupakan salah satu media Pemerintah Kabupaten Klaten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.

Bupati yang akrab disapa Mas Hamenang itu mengatakan dalam kegiatan tersebut Pemkab Klaten menghadirkan sejumlah pelayanan dan kepala OPD terkait agar berbagai pertanyaan maupun aspirasi masyarakat dapat langsung mendapatkan respons.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama bertemu dan bersilaturahmi dalam kegiatan Sambung Rasa di Desa Joho, Kecamatan Prambanan. Kegiatan Sambung Rasa ini merupakan media dari Pemkab Klaten untuk dekat dengan masyarakat, mendekatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat, memberikan bantuan, serta menyerap aspirasi," tuturnya.

Terkait aspirasi mengenai akses jalan yang menjadi sempit atau terhalang akibat pembangunan jalan tol, Mas Hamenang menyampaikan Pemkab Klaten akan membantu mengomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak pengelola jalan tol.

"Menjawab aspirasi dari Bapak Kepala Desa terkait akses jalan yang menjadi sempit karena jalan tol, Pemkab Klaten sendiri tidak bisa karena bukan yang berwenang. Nanti kami akan bantu komunikasikan dengan pihak PT JMN," jelasnya.

Sementara terkait aset Pemkab Klaten berupa bekas tempat pembuangan sampah, Mas Hamenang meminta agar dilakukan pengecekan terlebih dahulu untuk melihat kemungkinan pemanfaatannya bagi masyarakat.