NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas dan memperkuat ekosistem pembiayaan kesehatan nasional. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tim redaksi 50 perusahaan asuransi dan 70 rumah sakit guna menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa penguatan pembiayaan ini merupakan implementasi pilar keempat Transformasi Kesehatan. Saat ini, total belanja kesehatan nasional mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun, namun porsi pembiayaan berbasis asuransi masih tergolong minim.

"Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable," ujar Menkes, Kamis (3/9/2026).