"Takut kalau lewat sini. Kan ini fasilitas publik, mustinya cepat diperbaiki," ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Mulayadi, mengatakan pihaknya telah memonitor kondisi JPO itu. Pihaknya juga telah berkirim surat ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
"Iya, kami memantau kondisi tersebut dan kami sudah bersurat ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional terkait kepemilikan aset," kata Mulyadi.
Dishub juga tengah menelusuri kepemilikan aset fasilitas publik itu. Sebab, sebelumnya Jalan Mgr Sugiyopranoto merupakan jalan nasional.
"Niki (ini) terus kami telusuri terus karena sebelumnya masuk jalan nasional," sebutnya.
Menurutnya, JPO itu perlu diganti. Pihaknya juga terus menelusuri kepemilikan aset dapat dilakukan penanganan.
"Nggih kedahe harus diganti. Dan hasil pembahasan menjadi perhatian kepala dinas, pertama adalah terkait kepemilikan aset tersebut, supaya ada langkah-langkah bisa dilakukan terkait JPO tersebut," pungkasnya.