NADIKABAR.COM — Warga menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai sampai habis tanpa biaya tambahan apa pun. Warga menyebut sisa kuota mereka bisa menambah kuota baru.

Salah satunya Bunga (29), warga Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang mengaku kuota internet bulanannya kerap tersisa saat masa aktifnya habis. Dia pun merasa, jika sisa kuotanya tak hangus, menjadi tambahan kuota baginya.

"Jujur, baru tahu, tapi setuju sih. Soalnya, saya kadang kuota masih sisa tapi masa aktif keburu abis. Setuju (putusannya), kan lumayan jadi tambahan kuota kita," kata Bunga saat ditemui NadiKabar.com di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2026).

Warga lainnya, Nana (28), juga setuju dengan putusan tersebut. Menurutnya, kebiasaan isi kuota melebihi pemakaiannya dalam sebulan kini ada solusinya.