NADIKABAR.COM — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo, Surabaya memicu dinamika menarik usai menyedot perhatian publik di media sosial. Kristiani, pemilik akun yang memviralkan kejadian itu mengaku sempat dapat tawaran kendaraannya diantar ke rumah.

Bukan cuma itu, pihak yang menawarkan mengantar kendaraan juga menyatakan akan mengembalikan uang Rp 1 juta yang sempat ditransfer korban ke rekening penyidik pada saat mengurus surat pengambilan barang bukti kendaraan.

Korban bernama Kristiani mengaku setelah unggahannya viral di jagat maya ada pihak yang menawarkan solusi bagi dirinya. Solusi itu adalah dengan mengantarkan langsung kendaraan yang ditahan di Polsek Dukuh Pakis ke rumahnya sekaligus mengembalikan uang yang telah ditransfer.

"Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," katanya.

Tawaran manis berupa pengantaran kendaraan dan ganti rugi uang tersebut mendadak menguap setelah seseorang yang mengklaim sebagai atasan penyidik menghubungi Kristiani secara pribadi.

Dalam sambungan telepon itu, sosok yang mengaku atasan justru meminta Kristiani datang ke Satlantas Colombo dan memintanya mengarsipkan atau menghapus curhatannya dari media sosial.