Setelah selesai menggunakan toilet, saksi kemudian memeriksa salah satu kloset menggunakan sikat WC. Dia menemukan tiga bungkus kecil di dalam kloset, dengan satu bungkus masih berisi diduga sabu, sementara dua bungkus lainnya telah kosong.
"Saksi kemudian mengambil bungkusan tersebut menggunakan sikat WC dan meletakkannya di lantai toilet untuk diperiksa. Dari tiga bungkusan itu, satu masih terisi yang diduga sabu, sedangkan dua lainnya sudah kosong," jelas Rahmat.
Rahmat melanjutkan, saksi kemudian menghubungi pihak Polsek Ujung Bulu dan menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak yang berwenang. Selanjutnya barang bukti diduga sabu itu diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Bulukumba.