Kondisi tersebut kemudian mendorong komite sekolah bersama karyawan lainnya mengambil inisiatif untuk memasang CCTV guna memperoleh bukti.
"Makanya dari komite sekolah ada inisiatif memasang CCTV itu untuk bisa mengambil bukti apa yang dilakukan keduanya," ujarnya.
Menurut Saim, CCTV yang digunakan merupakan kamera portabel dan dipasang sekitar akhir Juli 2026, sebelum pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS).
Pemasangannya pun, tidak diketahui oleh kedua oknum ASN tersebut. Dari pemantauan CCTV, selama sepekan kurang, ditemukan dua rekaman yang dianggap menguatkan kecurigaan sebelumnya.
Saim mengatakan, rekaman yang beredar di masyarakat merupakan salah satu kejadian yang terekam kamera tersebut. Sementara rekaman yang dinilai lebih vulgar disebut masih disimpan dalam flashdisk dan diamankan oleh pihak sekolah.