NADIKABAR.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang menggelar mediasi antara warga dan warung bakso imbas pembungan limbah di depan got rumah. DLH menemukan adanya pelanggaran SOP di warung bakso tersebut.
Dilansir NadiKabar, mediasi dilakukan di rumah pemilik dan dihadiri karyawan Bakso Bintang 2, petugas Kecamatan Banyumanik, serta DLH Kota Semarang. Mediasi sempat berjalan tegang saat pemilik rumah meminta usaha ditutup sementara hingga ada solusi konkret. Sementara itu, karyawan bakso keberatan meski akhirnya menyetujui.
"Ada temuan melanggar SOP karena (limbah) dibuang ke saluran warga, dampaknya pasti bau. Karena kan ini lebih ke usaha kuliner, pasti bau," kata Kabid Pengawasan DLH Kota Semarang, Wahyu Heryawan, Rabu (4/11/2026).