NADIKABAR.COM — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengungkap penelusuran melalui WhatsApp, Telegram, dan platform daring menjadi bagian dari operasi yang membongkar dugaan praktik prostitusi melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri di Badung, Jumat, mengatakan operasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan Polda Bali itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian didalami di lapangan.
Petugas menggunakan metode pengumpulan bahan keterangan, penyamaran, serta verifikasi melalui platform daring sebelum melakukan pengawasan dan penindakan di Canggu, Seminyak, dan Umalas.
Di Canggu, petugas mengamankan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menawarkan layanan prostitusi dengan sistem pemesanan melalui WhatsApp.
Pendalaman petugas kemudian mengarah ke sebuah apartemen yang ditempati WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Dari operasi di Canggu, diamankan satu WNA perempuan asal Rusia dan satu WNA laki-laki asal Ukraina yang diduga berperan sebagai pihak yang memfasilitasi layanan prostitusi tersebut," kata Novyandri.
Berdasarkan pemeriksaan sistem keimigrasian, IP tercatat memiliki izin tinggal remote worker yang berlaku hingga 8 November 2026.
Sementara itu, OG tercatat sebagai pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) investor yang telah berakhir sejak 14 Oktober 2025.