Oleh karena itu, masyarakat yang berada di wilayah dengan jarak pandang rendah akibat kabut dan asap diimbau untuk berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan sesuai kebutuhan.

"Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel asap," terangnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepala daerah untuk berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan Polri setempat dalam mengantisipasi dampak sebaran asap serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.