Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
WN China Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat Jadi Tersangka, 2 Rekannya DPO
Warga negara asal China, Wei Shang (WS), ditetapkan sebagai tersangka kasus perburuan penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dua rekan Wei Shang kini juga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 21:04 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Warga negara asal China, Wei Shang (WS), ditetapkan sebagai tersangka kasus perburuan penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dua rekan Wei Shang kini juga masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Polda Papua Barat Daya telah menetapkan WS sebagai tersangka perburuan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat," kata Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Iwan P. Manurung, dilansir NadiKabar, Rabu (23/9/2026).
Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pagi tadi. Dua rekan Wei Shang yang turut membantu saat ini juga dalam pencarian petugas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.