NADIKABAR.COM — Polisi menangkap dua warga negara (WN) China setelah mencuri uang milik penumpang lain saat penerbangan Batik Air rute Jakarta-Denpasar. Pelaku berinisial LDJ (31) dan LZ (28) itu mencuri uang milik WN Australia berinisial JAPB (22) senilai USD 800 atau sekitar Rp 14,4 juta.
Keduanya dibekuk Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (1/11/2026). Polisi turut menyita uang tunai USD 800 yang ditemukan di dalam dompet salah satu pelaku
"Serta menyita barang bukti uang tunai sebesar USD 800 di dalam dompet, lalu membawa mereka ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina dalam konferensi pers di Mapolres Bandara Kawasan I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, dilansir NadiKabar, Kamis (5/11/2026).