NADIKABAR.COM — Pria warga negara Korea Selatan (Korsel), NST, dianiaya dan uangnya diambil di rumahnya di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelakunya tak lain adalah keponakan istri korban, berinisial MIM.

"Menurut informasi betul (keponakan). Istri korban adalah bibi pelaku," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono, Senin (5/10/2026).

Tri menyebutkan peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban yang tidak dikunci, sementara saat itu korban sedang tidur.

"Setelah masuk, MIM langsung menuju ke dapur untuk mengambil sebuah alat atau benda tumpul berupa ulekan atau tumbukan bumbu," kata Tri.