"Izinkan saya menyampaikan beberapa perkembangan daripada pengungkapan kapal tanker bermuatan ketamin yang kita lakukan pencegatan di wilayah batas wilayah Laut Andaman Selatan yang berbatasan dengan Sumatra," kata Cahyo di Bareskrim Polri, Senin (26/10/2026).
Cahyo menjelaskan kasus ini sebelumnya telah dirilis langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Malam ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah tiba di Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
"Malam ini kita hanya ingin menyampaikan perkembangannya bahwa telah tiba para tersangka daripada kejadian tersebut, kemudian dengan barang buktinya," ujar Cahyo.
Dia menyebut, dalam operasi tersebut, tim gabungan awalnya mengamankan sebanyak 8 awak kapal. Dari jumlah tersebut, 7 orang berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan 1 orang merupakan WN Taiwan berinisial YCY.