NADIKABAR.COM — Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial HW ditolak masuk ke Indonesia. HW diduga terlibat pencurian barang milik penumpang di dalam pesawat Starlux.
Minggu (4/10/2026), penolakan tersebut dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Yakni setelah menerima permohonan bantuan dari Taipei Economic and Trade Office (KDEI Taipei).
HW diketahui berada dalam penerbangan Starlux JX761 rute Taipei-Jakarta yang mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana mengatakan pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap WNA yang hendak masuk ke Indonesia.