Dari penanganan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Satres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat menemukan total 12 orang korban. Di mana satu orang korban di antaranya dilaporkan telah meninggal dunia.
"Kemudian dari keseluruhan kami temukan ada 12 korban, yang mana yang jelas satu korban sudah diinformasikan sudah meninggal dunia," tutur Rita.
Polda Metro Jaya turun tangan menangani penyidikan Polres Jakbar karena jaringannya melebar hingga ke luar daerah, seperti Bali dan Sumatera Utara. Sebanyak lima tersangka telah diamankan, termasuk warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.
"Di sana ada satu orang tersangka warga negara Rusia, inisial SSK. Kemudian yang kedua warga negara Indonesia, inisial DAP. Kemudian yang ketiga warga negara Indonesia, inisial N. Dan yang keempat warga negara asing dari Ukraina, inisial IM," rincinya.
Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial TM (WNI) yang berperan sebagai perekrut lokal, serta berkoordinasi dengan Wasdakim Imigrasi Pusat untuk menelusuri keterlibatan WNA lainnya.
Modus serupa juga dibongkar Subdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri. Kanit I Subdit II, AKBP Muhammad Yamin, menuturkan pihaknya menangkap dua tersangka pria berinisial IG dan HS di Tangerang dan Bekasi.