NADIKABAR.COM — Salah satu dari delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut militer Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina disebut berasal dari Kota Depok, Jawa Barat. WNI tersebut berinisial WOI atau Wahyu Oktavian Iskandar.

Dilansir NadiKabar.com, Kantor Imigrasi Depok buka suara terkait sosok Wahyu yang disebut dalam daftar tersebut. Imigrasi mencatat WOI membuat atau memperpanjang paspor pada 6 April 2026 melalui aplikasi M-Paspor.

Saat menjalani wawancara untuk pembuatan paspor, WOI mengaku akan bepergian ke Malaysia untuk keperluan wisata sekaligus mendukung bisnisnya.

"Hasil wawancara tersebut, WOI menyampaikan (alasan membuat paspor) karena tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan usaha mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas branded secara online di Depok," kata Kepala Imigrasi Depok Irvan Triansyah, Kamis (3/9/2026).

Irvan mengatakan berdasarkan data keimigrasian, Wahyu tercatat sebagai wiraswasta. Dia juga menegaskan tidak ada keterangan dalam pengajuan paspor yang menunjukkan tujuan bepergian ke Rusia.

"Karena memang tidak ada penerbangan langsung ke Rusia, ya. Kalau dari hasil wawancara, yang bersangkutan tujuannya wisata. Kalau berdasarkan datanya itu sebagai karyawan wiraswasta, wiraswasta," ungkapnya.

Dia mengatakan berdasarkan aturan yang ada, WOI terancam kehilangan status kewarganegaraan WOI karena bergabung dengan militer asing.

"Kalau sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan, setiap warga negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan," ungkapnya.

Wahyu tercatat sebagai warga Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Ketua RT setempat, Safarudin, menceritakan sosok Wahyu.