NADIKABAR.COM — Seorang warga negara Indonesia berusia 32 tahun ditangkap oleh otoritas keamanan di Bandara Changi, Singapura. Pria tersebut kedapatan menyembunyikan sebilah pisau di dalam sepatunya saat menjalani pemeriksaan keamanan di area pemeriksaan terpusat Terminal 4 bandara tersebut.

Dillansir NadiKabar dari The Straits Times, Minggu (30/8/2026), Kepolisian Singapura menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari sebelumnya. Pria itu menyembunyikan pisau sepanjang 19,5 sentimeter dengan panjang bilah 12 sentimeter di dalam kaus kakinya. Senjata tajam tersebut dibungkus dengan beberapa lapis kantong plastik dan direkatkan menggunakan selotip.

Petugas keamanan penerbangan yang mengoperasikan mesin pemindai sinar-X mendeteksi keberadaan benda tajam mencurigakan di dalam sepatu kanan pria tersebut. Petugas kemudian menginstruksikan pria itu untuk melepas sepatunya sebelum melanjutkan pemeriksaan melalui jalur pemindaian.