"Dalam kasus warga Natuna yang sebelumnya diberitakan berangkat dengan informasi pekerjaan di bidang logistik, tetapi kemudian diduga terlibat dalam situasi perang, harus menjadi alarm bagi pemerintah," ujar Amelia.

"Kita melihat ada pola yang perlu diwaspadai, yakni tawaran pekerjaan sipil, janji penghasilan besar, kemudian dugaan perubahan penugasan yang sangat jauh dari pekerjaan awal," tambahnya.

Amelia mendorong Kemlu untuk mengambil langkah proaktif. Amelia berharap koordinasi lintas kementerian juga dilakukan untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Informasi mengenai perekrutan, penahanan paspor, hingga kabar kematian yang diterima keluarga masih harus diverifikasi secara menyeluruh. Namun, pola seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Saya mendorong Kemlu mengambil langkah yang lebih proaktif. Tidak cukup hanya menunggu laporan ketika ada WNI yang bermasalah di luar negeri," kata dia.

Amelia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pengawasan. Kemnaker, ujar dia, juga harus membongkar praktik lowongan pekerjaan yang merugikan WNI.

"Termasuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berjalan secara konkret.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI perlu memperkuat pengawasan jalur perekrutan dan legalitas penempatan pekerja migran. Kemnaker harus memastikan informasi lowongan kerja dan perusahaan perekrut dapat diverifikasi," imbuhnya.