NADIKABAR.COM — Jajaran Polres Kepulauan Seribu menanam bibit pohon mangrove di kawasan pesisir pantai Jembatan Pengantin, Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Penanaman ini dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan kawasan pesisir.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Wikha Ardilestanto, memimpin kegiatan tersebut. Menurutnya, konsep Green Policing yang diusung institusi kepolisian bertujuan untuk mengintegrasikan tugas kepolisian dengan kepedulian terhadap kelestarian alam, khususnya di kawasan bahari yang rentan terhadap ancaman abrasi.

"Penanaman 50 pohon mangrove hari ini adalah komitmen nyata Polres Kepulauan Seribu untuk menjaga keseimbangan ekosistem bahari. Hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai benteng alami dari abrasi pantai serta tempat berkembang biaknya biota laut yang menjadi sumber penghidupan warga setempat," ujar AKBP Wikha, Selasa (3/11/2026).