NADIKABAR.COM — Platform media sosial X kini akan memberi tahu pengguna ketika unggahan mereka dibatasi jangkauannya (shadowban) karena permintaan pemerintah atau ketentuan hukum di suatu negara.
Dilansir dari laporan Tech Crunch pada Senin (21/9) waktu setempat, X mengumumkan pembaruan tersebut sebagai perluasan dari fitur transparansi "Under the Hood" yang memberikan informasi mengenai keputusan moderasi terhadap akun dan unggahan pengguna.
Melalui pembaruan ini, pengguna dapat mengetahui apabila unggahan mereka mengalami downranking, yakni penurunan jangkauan, akibat pembatasan konten oleh pemerintah.
Sebelumnya, pengguna tidak dapat melihat secara langsung apakah akun atau unggahan mereka diberi label atau diturunkan peringkatnya oleh X. Hal tersebut kerap memunculkan tuduhan bahwa platform melakukan shadowban terhadap akun tertentu.