Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Yusril Harap Masyarakat Percayakan Penanganan Kasus Listyo Sigit dkk ke Polri
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat memercayai penuh penanganan Polri terhadap kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang meny
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 22:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujarnya.
Dia mengatakan para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal pada 2025-2026. Penyadapan diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada Oktober 2026.
"Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Lihat juga Video: Kasus Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit cs Ditahan di Rutan Mabes Polri
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.