NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait adanya gugatan mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta kabut asap di Kalimantan Barat.

"Nanti saya koordinasikan," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan apabila pemerintah digugat ke pengadilan, nantinya akan ditunjuk kuasa hukum untuk menjawab gugatan.

Adapun gugatan dimaksud diajukan empat kelompok masyarakat sipil dan masyarakat adat, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemuda Katolik setempat (melalui tim hukum).

Terdapat 10 pihak yang digugat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, sejumlah menteri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Gubernur Kalimantan Barat.