NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tetap memperhatikan berbagai masukan masyarakat, termasuk kekhawatiran korban dan keluarga korban atas pemberian pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.
Menurutnya, pelaksanaan sistem pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak narapidana, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan korban, keluarga korban, dan masyarakat.
"Kami harus memberikan pertimbangan tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi korban, bagi masyarakat yang merasa tercederai dengan kejahatan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan di masa yang lalu," kata Yusril kepada NadiKabar di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan seluruh masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan dalam proses investigasi terhadap pembebasan bersyarat mantan narapidana kasus kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.
Yusril menekankan hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan tetap harus dihormati, namun pemenuhan hak tersebut harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dikatakan bahwa pemberian bebas bersyarat bisa saja dibatalkan apabila dalam prosedurnya terdapat berbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.