NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tetap akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses pemberian pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi.

Yusril menjelaskan investigasi tersebut akan menelusuri seluruh proses pemberian hak-hak pemasyarakatan kepada mantan narapidana kasus kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, itu.

"Investigasi tetap harus kami lakukan. Apakah proses pemberian bebas bersyarat kepada Bechi ini betul-betul sesuai dengan prosedur atau tidak," kata Yusril kepada NadiKabar di Jakarta, Kamis.

Menurut Yusril, investigasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemberian hak dan keringanan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari berbagai fakta yang ditemukan di lapangan, kata Yusril, ada beberapa kebijakan pendahuluan yang diberikan, antara lain pemberian remisi, pemberian cuti menjelang bebas, dan sebagainya, yang harus benar-benar diinvestigasi, apakah ada kesalahan atau permainan di baliknya.