NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti banyaknya peraturan yang dibuat dalam suatu instansi. Menurutnya, semakin banyak aturan yang dibuat, akan semakin rumit pelaksanaannya.

"Terus terang kadang-kadang saya merasa bahwa terlalu banyak hukum peraturan kita buat, makin banyak peraturan kita buat, makin pusing kita, ya," kata Yusril dalam sambutan di acara Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Yusril lantas menyoroti masih adanya kementerian atau instansi yang belum kunjung menyelesaikan penyusunan peraturan, meski pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan hampir dua tahun. Dia mempertanyakan kapan kebijakan di bidang tersebut bisa mulai dijalankan jika penyusunan aturannya tak kunjung rampung.

"Masih ada juga satu instansi, satu kementerian yang masih berkutat hanya mengatur menyusun peraturan yang enggak selesai-selesai, ya," jelasnya.

"Sudah hampir setengah masa periode pemerintahan ini, kalau menangani satu bidang, menyusun peraturannya enggak selesai-selesai, kapan kita mau eksekusi untuk menangani bidang-bidang itu," lanjutnya.

Yusril tidak menyebut secara spesifik kementerian atau instansi yang dimaksud. Dia mengatakan, bidang yang berkaitan dengan persoalan tersebut bisa mencakup pertambangan, perikanan, hingga pertanian.

"Saya enggak usah sebutlah bidang tertentu, entah itu bisa bidang pertambangan, bisa juga itu bidang perikanan, pertanian, dan lain-lain," ucap dia.

Oleh karena itu, Yusril meminta kementerian untuk mempercepat penyusunan peraturan agar kebijakan dapat segera dilaksanakan.

"Kita bekerja lebih cepat, lebih sistematik dan saya sangat menyambut baik, tadi Pak Menteri Hukum sekian ratus peraturan disederhanakan," ucapnya.