"Bayangkan, seorang Presiden diintersep, disadap. Bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara," ungkap Yusril.

Dia memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi atas peristiwa ini. Evaluasi ini, kata Yusril, akan melibatkan banyak stakeholders, termasuk Menko Polkam Dudung Abdurachman serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Untuk ke depan, ya sudah barang tentu kita akan melakukan satu evaluasi karena juga ada selain Polri, kita juga ada dulu namanya Lembaga Sandi Negara, saya lupa namanya apa yang baru ya, Badan Cyber dan Sandi Negara, BSSN sekarang, dulu Lembaga Sandi Negara, yang juga memang punya kompetensi untuk menangani masalah-masalah seperti ini," ungkap Yusril.

"Dan barang tentu pemerintah juga akan melakukan, kami terutama juga dan nanti dengan Pak Menko Polkam juga akan melakukan koordinasi untuk mengolah atau mengevaluasi, karena banyak institusi negara yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan dan memiliki alat-alat untuk menyadap dan sah digunakan dengan satu prosedur tertentu," pungkasnya.