Ia mengatakan penyadapan dilakukan pada periode 2025-2026.

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujarnya.

Ia mengatakan selain Prabowo, terdapat beberapa nomor itu yang disadap oleh tersangka tersebut disadap tanpa kaitan dan penegakan hukum berdasar UU berlaku.