Kuasa hukum Yusuf, Abdi Triwahyu, menjelaskan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dari pihak ANW. ANW diketahui melaporkan Betrand Peto dengan dugaan tindakan kekerasan seksual.

Kuasa hukum lainnya, Priagus Widodo, menjelaskan Yusuf dan Juba hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Hari ini kami mendampingi Yusuf dan Juba sebagai saksi atas laporan dua wanita yang bermasker. Nah ini kami hari ini akan diperiksa sebagai saksi," kata Priagus.