Menurutnya, pengembangan transportasi publik tidak hanya diarahkan untuk melayani mobilitas warga di dalam Jakarta. Konektivitas dengan daerah penyangga juga diperkuat untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Pramono juga menjelaskan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum. Salah satunya melalui layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat.

Layanan gratis tersebut di antaranya diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).