NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendorong penyederhanaan aturan dan tata kelola agar perdagangan karbon dapat diimplementasikan dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Penguatan kerangka tersebut membuka jalan bagi hasil penurunan emisi yang terukur untuk memperoleh nilai ekonomi dan menarik pembiayaan.
Dia juga menjelaskan OJK telah memperbarui aturan perdagangan karbon melalui bursa, termasuk ketentuan pencatatan unit karbon dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Hal itu disampaikan di hadapan lebih dari 20 CEO dalam High Level and CEO Forum on Low-Emission Rice and Sustainable Agriculture dalam rangkaian kegiatan United Nations General Assembly (UNGA) ke-81 dan NY Climate Week 2026 di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.
"Di sektor pangan, peluang yang ditawarkan mencakup pengembangan budidaya padi rendah emisi. Indonesia ingin memperkuat ketahanan pangan sambil mengembangkan praktik pertanian yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya dan lebih rendah emisi. Agar dapat diterapkan secara luas, perubahan tersebut memerlukan teknologi, pembiayaan, kepastian pasar, dan manfaat yang jelas bagi petani," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).