Zulkifli menambahkan pengelolaan koperasi melibatkan kepala desa sebagai dewan pengawas, ketua koperasi sebagai pengelola, serta manajer yang membantu kegiatan operasional dan administrasi.
Ia mengakui pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih membutuhkan penyempurnaan. Pemerintah bersama kementerian dan lembaga, BUMN, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi kekurangan dan mempercepat kesiapan operasional.
βIni sesuatu yang baru, tetapi kebijakan ini adalah untuk kepentingan rakyat yang ada di kampung itu,β katanya.
Pihaknya berharap koperasi desa diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat menampung dan memamerkan produk UMKM setempat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi dan program pemerintah.