NADIKABAR.COM β€” Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu sarana penyaluran bantuan pangan dan barang bersubsidi untuk memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

β€œKoperasi ini untuk menyalurkan bantuan-bantuan subsidi pemerintah agar langsung ke rakyat sehingga rakyat ini dapat harga yang murah, yang bagus, tidak melalui makelar-makelar lagi,” kata Zulkifli Hasan saat meninjau gerai KDKMP Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis.

Ia menyebut pemerintah menyediakan beras bersubsidi yang dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga beras di pasaran.

β€œUntuk seluruh Indonesia sebanyak satu juta ton, dijual satu kilonya Rp12.500,” ujarnya.

Selain beras bersubsidi, Zulkifli mengatakan koperasi desa dirancang menjadi tempat penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi, elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, minyak goreng, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), serta akses pembiayaan usaha.

Ia juga menyampaikan pemerintah telah menetapkan bantuan pangan beras bagi 33,2 juta penerima untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut direncanakan disalurkan sekaligus sebanyak 30 kilogram per penerima atau setara total sekitar satu juta ton beras.

Zulkifli menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Pengurus koperasi bersama kepala desa diminta memeriksa data penerima agar bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak.

β€œJangan sampai yang miskin tidak dapat, temannya kepala desa yang kaya dapat. Harus dicek. Yang dapat harus betul-betul yang berhak,” katanya.

Menurut dia, koperasi juga akan menyediakan layanan keuangan melalui BNI Agen 46, yang memungkinkan masyarakat melakukan sejumlah transaksi, seperti penarikan dan penyetoran uang serta pembayaran listrik.

Koperasi juga turut diarahkan mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, pengajuan kredit juga tetap perlu melalui pemeriksaan usaha dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Zulkifli menambahkan pengelolaan koperasi melibatkan kepala desa sebagai dewan pengawas, ketua koperasi sebagai pengelola, serta manajer yang membantu kegiatan operasional dan administrasi.

Ia mengakui pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih membutuhkan penyempurnaan. Pemerintah bersama kementerian dan lembaga, BUMN, pemerintah daerah, serta unsur TNI dan Polri melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi kekurangan dan mempercepat kesiapan operasional.

β€œIni sesuatu yang baru, tetapi kebijakan ini adalah untuk kepentingan rakyat yang ada di kampung itu,” katanya.

Pihaknya berharap koperasi desa diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat menampung dan memamerkan produk UMKM setempat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan ekonomi dan program pemerintah.