Lebih lanjut dia mengatakan, melalui rapat koordinasi pangan itu, pemerintah juga mencermati keluhan masyarakat terkait perkembangan harga sejumlah komoditas, termasuk kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah.

Selain itu, pemerintah mempercepat pelaksanaan bantuan pangan beras untuk masyarakat penerima sebagai respons terhadap kondisi harga pangan dan menjaga kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan pangan beras tersebut diberikan kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kelompok desil satu hingga desil empat di seluruh wilayah Indonesia. Distribusi bantuan itu dilakukan melalui Perum Bulog.

Setiap keluarga penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026 sehingga total mencapai 30 kilogram.

Total alokasi bantuan pangan yang disiapkan pemerintah mencapai sekitar 1 juta ton beras melalui koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog.