Sebelunnya, PAN mengaku keberatan jika parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dinaikkan lebih dari 4% atau menjadi 5%. PAN menilai kenaikan PT berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sikap tersebut bukan karena PAN khawatir tak lolos ke parlemen. Dia mengatakan PAN selalu mendapatkan kursi di Senayan sejak Pemilu 1999 hingga 2024.

"PAN berkeberatan jika parliamentary threshold (PT) naik lebih dari 4%. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," kata Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (17/9).

"Bagi PAN, jika ada kenaikan nilai PT lagi maka hal itu akan cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang PT," sambungnya.

sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) koalisi pemerintah bertemu. Dalam pertemuan tersebut dibahas revisi UU (RUU) Pemilu, yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).