"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. Kontrak 2 tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun, ya, di bawah Agrinas Pangan," ungkapnya.
"Nah, ditempatkan dulu, diterima. Nah, kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan ya, setelah diterima, artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau enggak diterima kan gugur. Yang penting diterima dulu. Nah, setelah itu nanti disesuaikan. Di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat akan disesuaikan tempatnya. Jadi itu menjawab berita-berita di luar yang jauh dan sebagainya itu, itu jawabannya," sambungnya.