NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pendapatan manajer Kopdes Merah Putih akan disesuaikan dengan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) di setiap daerah. Nantinya setiap manajer akan mendapatkan upah berbeda-beda sesuai dengan daerah penempatan.

"Nah, terus pendapatan. Pendapatan berapa? Gitu. Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Perkembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Meskipun begitu, dia mengatakan besaran angka yang akan didapat berkisar Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan take home pay.