BI Tak Mau Asal Naikkan Suku Bunga, Ekonomi Bisa Terpangkas 0,1%
NADIKABAR.COM — Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti buka-bukaan alasan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada September 2026. Meskipun Bank sentral Amerika S
NADIKABAR.COM — Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti buka-bukaan alasan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada September 2026. Meskipun Bank sentral Amerika S
NADIKABAR.COM — Saham harga 1 rupiah resmi berlaku hari ini. Sejumlah emiten menunjukkan gejolak. Indeks Harga Saham Gabungan juga menunjukkan pelemahan pada pembukaan perdagangan.
NADIKABAR.COM — Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memperkirakan bank sentral Amerika Serikat (AS) alias Federal Reserve (The Fed) masih akan menaikkan suku bunga acua
NADIKABAR.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta seluruh program Corporate Social Responsibility (CSR) milik perusahaan BUMN, BUMD, hingga
NADIKABAR.COM — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah seiring penerapan perubahan kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Hingga paruh perdagangan siang ini, IHSG melem
NADIKABAR.COM — Presiden Direktur PT Sepatu Bata Tbk (BATA) Amitav Nandy mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri Amitav diterima perusahaan pada 23 September 2026
NADIKABAR.COM — Ketentuan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) mulai diubah hari ini seiring dihapusnya batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Atura
NADIKABAR.COM — Pendaftaran mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II resmi dibuka hari ini, Senin 28 September 2026. Pendaftaran diperuntukkan ba
NADIKABAR.COM — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bekerja sama Indonesia Social Sustainability Forum (ISSF) menggelar acara penganugerahan Corporate
NADIKABAR.COM — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai diarahkan untuk memperluas pasar, tidak hanya mengandalkan penjualan langsung ke konsumen tetapi juga menyasar
NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah ketentuan Papan Pemantauan Khusus. Dalam ketentuan baru, BEI menghapus sejumlah kriteria saham yang masuk dalam Papan Pema
NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus batas minimum harga saham Rp 50 menjadi Rp 1 mulai perdagangan hari ini. Setidaknya terdapat 14 saham yang turun ke bawah