Peradi: Advokat tak bisa jadi pelapor transaksi keuangan mencurigakan
NADIKABAR.COM — Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Adardam Achyar menegaskan advokat tidak bisa menjadi pihak pelapor transaksi keuangan menc