Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Imaduddin Abdullah menyebut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai masih belum tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 42% konsumsi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tergolong mampu.
Menurut dia, data menunjukkan bahwa kelompok masyarakat pada desil 9 dan desil 10 yang dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu, menyumbang sekitar 42% konsumsi BBM.
"Datanya menunjukkan bahwa desil 9 dan desil 10, yang kita kategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu, konsumsi BBM-nya itu mencapai sekitar 42% gitu ya," ungkapnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran subsidi BBM. Hampir separuh konsumsi BBM tercatat dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah atas.
"Jadi hampir setengah dari konsumsi BBM itu dikonsumsi oleh kelas menengah atas gitu ya," katanya.
Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, khususnya Pertalite.
Ia memandang dari sejumlah faktor yang memengaruhi besaran subsidi energi, konsumsi domestik merupakan salah satu faktor yang masih dapat dikendalikan pemerintah.
"Memang akhirnya yang kita bisa kendalikan hanyalah konsumsi domestik. Makanya saya pikir ada rencana untuk pembatasan penggunaan, apa namanya, konsumsi Pertalite ini menjadi sangat penting. Kenapa? Karena ini masalah berikutnya dari subsidi kita," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mulai menggodok skema pembatasan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite. Hal ini dilakukan guna memastikan subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Selasa (11/8/2026), keduanya membahas kemungkinan membatasi akses Pertalite bersubsidi bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10.
Sebagai gambaran dalam ekonomi, desil 9 merupakan kelompok menengah atas dan desil 10 adalah kelompok kelas atas. Namun pembatasan tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini masih mempelajari sistem yang akan digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh subsidi Pertalite. Namun di sisi lain, pihaknya telah melihat sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) untuk mendukung penerapan subsidi tepat sasaran tersebut.
"Sedang kita pelajari sistemnya, saya juga sudah sempat melihat sistem Pertamina sudah cukup baik sehingga siap bisa dilaksanakan begitu," katanya.
Meski pemerintah mulai menyiapkan sistem pembatasan, Purbaya menegaskan belum ada keputusan mengenai waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.
Di tempat yang sama, Bahlil mengatakan pembahasan subsidi tepat sasaran merupakan bagian dari koordinasi erat antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Ia mengakui selama ini Pertalite masih dapat dinikmati oleh masyarakat dari kelompok ekonomi atas.
"Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima. Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden. Maka dari itu kami melakukan rapat koordinasi rapat menteri, seperti itu," ujarnya.
Di sisi lain, ia memastikan tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan roda dua di SPBU. Menurut Bahlil, sepeda motor tetap dibolehkan membeli BBM Pertalite seperti biasanya tanpa ada pembatasan khusus atau larangan baru.
"Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, pembatasan yang dimaksud pemerintah berkaitan dengan jenis kendaraan yang dinilai tidak semestinya menggunakan BBM subsidi. Menurutnya, kendaraan mewah seperti BMW dan Mercedes-Benz menjadi salah satu contoh kendaraan yang tidak seharusnya menggunakan Pertalite.
"Jadi gini Mas, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi," ujarnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.