Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menerima dukungan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) bernilai miliaran rupiah dari pemerintah pusat untuk pengelolaan sampah secara terpadu di tingkat daerah dengan dukungan Bank Dunia.
"Kabupaten Madiun masuk dalam daftar 30 daerah yang akan mendapatkan program LSDP setelah melalui proses seleksi dan asesmen kesiapan. Segala persiapan mulai dilakukan untuk pelaksanaan program itu," ujar Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Iwan Kurniawan saat meninjau lahan untuk pengelolaan sampah di Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Guna mendukung program LSDP, Pemkab Madiun telah menyiapkan sarana pendukung, termasuk lahan untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Pemkab Madiun telah menyiapkan lahan sekitar 2 hektare di kawasan TPA Kaliabu di Kecamatan Mejayan untuk pembangunan TPST tersebut.
Lokasi tersebut dipilih setelah melalui tahapan desk secara daring maupun tatap muka, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan tim teknis pemerintah pusat dan perwakilan Bank Dunia.
Iwan menjelaskan, program LSDP tersebut ditujukan bagi sejumlah kabupaten atau kota di Indonesia yang memiliki timbulan sampah lebih dari 100 ton per hari.
Program itu adalah inisiatif Kemendagri yang didukung Bank Dunia dengan fokus pada pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir dengan mengusung konsep zero waste.
Melalui program LSDP, sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti refuse derived fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak, dan produk turunan lainnya.
Langkah itu diharapkan menjadi jawaban atas tantangan nasional dalam penanganan sampah sekaligus membuka jalan tentang pengembangan ekonomi hijau di daerah.
Pihaknya menambahkan program LSDP tidak hanya mencakup pembangunan TPST dan penyediaan mesin pengolahan sampah. Bantuan juga direncanakan menyasar sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Mulai dari pengadaan alat angkut dan transportasi sampah, pembangunan hanggar, mesin pengolahan, hingga penguatan kelembagaan dan edukasi kepada masyarakat.
"Jadi dari hulu sampai hilir. Ada infrastruktur, alat angkut, transportasi, hanggar, mesin, kemudian juga penguatan kelembagaan dan edukasi masyarakat," kata Iwan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi saat menerima tim LSDP mengatakan pemilihan lokasi pembangunan TPST di kawasan TPA Kaliabu tersebut telah disesuaikan dengan persyaratan program.
"Salah satu syarat utama program LSDP adalah status lahan harus merupakan aset milik pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, Pemkab Madiun sebelumnya menyiapkan dua alternatif lokasi pembangunan TPST, yakni kawasan TPA Kaliabu dan lokasi TPST di Bangunsari, Kecamatan Dolopo. Namun, TPA Kaliabu di Kecamatan Mejayan dipilih sebagai calon lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu melalui program LSDP.
Pihaknya menegaskan dengan program LSDP, Pemkab Madiun berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang inovatif, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi, sesuai arahan pemerintah pusat.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.