Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjenguk Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar yang sedang menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan di salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia.
“Saya menyampaikan salam hormat dan doa dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto kepada Yang Mulia Wali Nanggroe," kata Tito Karnavian dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Jumat.
Kunjungan tersebut dilakukan Tito Karnavian atas penugasan langsung Presiden Prabowo Subianto, setelah menerima laporan mengenai kondisi kesehatan Wali Nanggroe yang telah menjalani perawatan di Penang selama hampir tiga bulan.
Dalam kunjungan pada Selasa (25/8) itu, Mendagri menyampaikan salam hormat dan doa Presiden Prabowo agar Wali Nanggroe segera diberikan kesembuhan, serta dapat kembali ke tanah air.
Perhatian Presiden tersebut dinilai menjadi bentuk penghormatan kepada Wali Nanggroe sebagai tokoh penting dalam kehidupan adat, budaya, serta persatuan masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, kondisi kesehatan Wali Nanggroe dilaporkan terus membaik. Tgk Malik Mahmud menyampaikan kepada Mendagri bahwa proses pengobatannya hampir selesai dan telah mendekati tahap pemulihan penuh.
Apabila tidak terdapat kendala, Wali Nanggroe direncanakan kembali ke Aceh pada awal September 2026.
Mendagri Tito menyambut baik perkembangan tersebut dan berharap Wali Nanggroe dapat menuntaskan seluruh tahapan pemulihan sesuai anjuran tim medis sebelum kembali menjalankan berbagai kegiatan di Aceh.
"Beliau (Presiden) berharap Yang Mulia (Wali Nanggroe) segera diberikan kesembuhan, dapat menyelesaikan proses pemulihan dengan baik, dan segera kembali ke Aceh,” ujar Tito.
Sebagai informasi, di tengah masa pemulihan, Wali Nanggroe juga tetap mengikuti sejumlah agenda kelembagaan secara daring. Pada Juli 2026, Tgk Malik Mahmud mengikuti forum Mahkamah Agung terkait penyusunan naskah akademik pembentukan Pengadilan Niaga Syariah saat menjalani pemulihan dan fisioterapi ortopedi di Penang.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.