Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Program bedah rumah di Dompu tahap kedua sasar 500 rumah

NadiKabar Biro
Program bedah rumah di Dompu tahap kedua sasar 500 rumah
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Program bedah rumah di Dompu tahap kedua sasar 500 rumah.

Dompu - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan program bedah rumah tahap reguler kedua yang menyasar 500 rumah masyarakat rentan dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Dompu, Rahmat Hidayat mengatakan kuota 500 rumah tersebut telah dibagi ke masing-masing desa dengan rata-rata 13 rumah.

"Untuk tahap reguler kedua, kuotanya sudah dibagi ke masing-masing desa dengan rata-rata 13 rumah," kata Rahmat kepada wartawan di Dompu, Jumat.

Dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit, total nilai stimulan untuk 500 rumah pada tahap reguler kedua mencapai Rp10 miliar.

Program tersebut merupakan lanjutan tahap reguler pertama yang sebelumnya menyasar 226 rumah. Dengan demikian, total sasaran program bedah rumah di Kabupaten Dompu mencapai 726 rumah.

Rahmat menjelaskan program tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini menggunakan nomenklatur bedah rumah dengan sistem pendataan dan pengusulan penerima melalui aplikasi.

"Sekarang ini sudah diganti menjadi bedah rumah. Programnya di aplikasi juga sudah berubah," ujarnya.

Ia mengatakan bantuan Rp20 juta per unit tersebut digunakan untuk mendukung perbaikan rumah penerima secara swadaya. Dari nilai tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pengadaan bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk upah tukang.

Pelaksanaan perbaikan rumah dilakukan secara gotong royong oleh penerima bantuan bersama masyarakat sesuai mekanisme program.

Menurut Rahmat, perubahan sistem pendataan membuat proses penentuan calon penerima harus dilakukan secara lebih rinci untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Data calon penerima meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), serta dokumentasi kondisi rumah dari berbagai sisi yang dilengkapi titik koordinat lokasi.

Rahmat mengatakan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

Sebagian warga yang sebelumnya masuk dalam data calon penerima kini telah mengalami peningkatan ekonomi. Sebaliknya, terdapat keluarga baru yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam basis data.

"Yang penting data ini harus terus diperbarui. Karena data lama itu banyak yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang," katanya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan data yang disampaikan pemerintah desa dan kelurahan dalam menentukan calon penerima bantuan.

Dinas Perumahan dan Permukiman tetap melakukan pembaruan dan verifikasi untuk memastikan kondisi rumah serta kelayakan calon penerima sesuai persyaratan program.

"Kalau sekarang tidak hanya percaya pada data dari desa. Tetap dilakukan pembaruan dan verifikasi oleh dinas untuk memastikan kondisinya," ujarnya.

Rahmat juga mendorong sinkronisasi data calon penerima dengan Dinas Sosial, khususnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), agar data penerima berbagai program pemerintah dapat diperbarui secara berkala.

Menurut dia, ketidakterbaruan data dapat mempengaruhi ketepatan sasaran berbagai program bantuan. Data lama dapat menyebabkan warga yang kondisi ekonominya telah berubah masih tercatat, sementara keluarga baru yang membutuhkan bantuan belum terakomodasi.

"Seharusnya DTKS itu tetap menjadi data semua. Nama-nama yang sudah diusulkan desa dan kelurahan harus dilaporkan ke Dinas Sosial supaya masuk DTKS," katanya.

Untuk memastikan kelayakan penerima, fasilitator di tingkat kecamatan akan melakukan verifikasi ulang terhadap kondisi rumah dan calon penerima.

"Fasilitator kecamatan akan melakukan verifikasi ulang, sekaligus memastikan layak atau tidak yang bersangkutan mendapatkan bantuan," ujarnya.

Setelah data dinyatakan memenuhi persyaratan, proses selanjutnya dilakukan melalui sistem terintegrasi sesuai mekanisme program pemerintah.

Rahmat mengatakan program tersebut diharapkan meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman di Kabupaten Dompu.

Ia menilai pemutakhiran dan verifikasi data menjadi faktor penting agar intervensi pemerintah di sektor perumahan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia