Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan menyebut kejadian berawal saat korban M Fatih (21) bersama sejumlah temannya, di antaranya Ananda (22) dan M Sultan (22) sedang berada di kantor Bappeda Langkat untuk memverifikasi berkas proyek tender SPAM PUPR Langkat.
Selang beberapa waktu, pelaku Fajar dan sejumlah temannya datang untuk mengadang para korban agar tidak bisa memverifikasi berkas proyek itu. Ghulam menyebut para korban ini adalah pihak pemenang tender proyek itu.
Cekcok tim redaksi kelompok korban dan pelaku pun terjadi. Lalu, para pelaku mengeroyok korban dan dua temannya itu dengan cara memukuli dan menginjak tubuh para korban. Rekan-rekan korban yang juga berada di lokasi pun berupaya menghentikan aksi para pelaku itu.
Setelah kejadian itu, para korban berupaya untuk tetap membuktikan berkas tender tersebut. Namun, waktu verifikasi berkas itu telah tutup karena sudah pukul 16.00 WIB. Alhasil setelah kejadian itu, para korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Langkat pada hari yang sama.
"(Tujuan pelaku mengadang korban) untuk menggagalkan pemenang proyek hadir pada tahap verifikasi berkas," jelasnya.