Total, ada 10 orang yang diduga hendak menjadi ART dari jasa penyalur tersebut dan telah diamankan. Kini, mereka sudah dibawa ke Liponsos dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jatim untuk memulangkan ke daerah asal.
Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro bersama Satpol PP, Camat Sawahan, kepolisian, hingga Ketua RT telah mendatangi lokasi penyalur jasa ART untuk meminta keterangan hingga mengecek izin usaha. Namun, tidak ada pemilik di dalam rumah yang terletak di Jalan Kedung Anyar II, Kelurahan Sawahan, itu.
Rumah 3 lantai yang berada di gang kecil itu terlihat sepi dan sunyi, meski pintu terbuka separuh. Pihak pemkot dan aparat pun tidak bisa asal masuk. Akhirnya, Ketua RT 04 Sutaji masuk dan ternyata hanya ada satu anak di dalam.